Makassar (ANTARA News) - Jumlah kategori pada penganugerahan atas
pelayanan perusahaan di Kota Makassar, Master Service Award, pada
penyelenggaraan kedua tahun ini bertambah menjadi 56 kategori.
Project Manager Makassar Research Andi Alamsyah Karim di Makassar,
Selasa, menjelaskan, kategori baru dalam penganugerahan Master Service
Award tahun ini diantaranya kategori toko perlengkapan bayi, hotel
melati dan toko buku.
Pada penyelenggaraan tahun
sebelumnya, jumlah kategori yang masuk dalam survei baru mencapai 48
perusahaan seperti pusat perbelanjaan, hotel berbintang, bank tabungan,
asuransi jiwa, rumah sakit umum, kantor kecamatan dan lainnya.
Penganugerahan yang diinisiasi Majalah Info Komunitas Kawasan
Makassar Terkini ini merupakan penghargaan tertinggi kepada
perusahaan-perusahaan di Makassar yang telah memberikan pelayanan
terbaik berdasarkan pilihan masyarakat dari hasil survei lembaga riset
sosial dan pemasaran independen, Makassar Research.
Survei dilakukan pada periode Maret-Mei 2012 dengan metode "Multistage
Random Sampling", melibatkan 1.000 responden yang bermukim di 14
kecamatan yang ada di Makassar.
Responden adalah penduduk
tetap Makassar atau penduduk yang telah bermukim lebih dari satu tahun,
pria atau wanita berusia antara 20 hingga 55 tahun dengan jumlah
pengeluaran minimal Rp750 ribu hingga lebih dari Rp3.5 juta per bulan.
Metodologi penelitian menggunakan penelitian descriptive dengan
tujuan untuk memperoleh gambaran mengenai faktor-faktor yang
mempengaruhi kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang prima melalui
tiga aspek yakni bentuk karakteristik fisik tempat penyedia pelayanan
(tangible), kecepatan dan ketepatan proses pelayanan (process) serta
kualitas staf yang berinteraksi dengan pelanggan (people).
Ketiga parameter penelitian di atas digunakan untuk menentukan index
terhadap sebuah pelayanan dengan menghitung nilai rata-rata pelayanan
perusahaan terhadap nilai rata-rata dari keseluruhan industri dari tiap
kategori.
Kriteria yang ditetapkan lembaga survei dalam
menentukan sebuah perusahaan yang berhak mendapatkan anugerah adalah di
atas nilai rata-rata industri kategorinya dan perusahaan-perusahaan yang
menurut hasil riset berada pada urutan tiga teratas dalam kategorinya.
(T.KR-RY/S016)
sumber
http://www.antara-sulawesiselatan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar