Jumat, 06 Juli 2012

Kategori Makassar "Master Service Award" 2012 Bertambah

Makassar (ANTARA News) - Jumlah kategori pada penganugerahan atas pelayanan perusahaan di Kota Makassar, Master Service Award, pada penyelenggaraan kedua tahun ini bertambah menjadi 56 kategori.

Project Manager Makassar Research Andi Alamsyah Karim di Makassar, Selasa, menjelaskan, kategori baru dalam penganugerahan Master Service Award tahun ini diantaranya kategori toko perlengkapan bayi, hotel melati dan toko buku.

Pada penyelenggaraan tahun sebelumnya, jumlah kategori yang masuk dalam survei baru mencapai 48 perusahaan seperti pusat perbelanjaan, hotel berbintang, bank tabungan, asuransi jiwa, rumah sakit umum, kantor kecamatan dan lainnya.

Penganugerahan yang diinisiasi Majalah Info Komunitas Kawasan Makassar Terkini ini merupakan penghargaan tertinggi kepada perusahaan-perusahaan di Makassar yang telah memberikan pelayanan terbaik berdasarkan pilihan masyarakat dari hasil survei lembaga riset sosial dan pemasaran independen, Makassar Research.

Survei dilakukan pada periode Maret-Mei 2012 dengan metode "Multistage Random Sampling", melibatkan 1.000 responden yang bermukim di 14 kecamatan yang ada di Makassar.

Responden adalah penduduk tetap Makassar atau penduduk yang telah bermukim lebih dari satu tahun, pria atau wanita berusia antara 20 hingga 55 tahun dengan jumlah pengeluaran minimal Rp750 ribu hingga lebih dari Rp3.5 juta per bulan.

Metodologi penelitian menggunakan penelitian descriptive dengan tujuan untuk memperoleh gambaran mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang prima melalui tiga aspek yakni bentuk karakteristik fisik tempat penyedia pelayanan (tangible), kecepatan dan ketepatan proses pelayanan (process) serta kualitas staf yang berinteraksi dengan pelanggan (people).

Ketiga parameter penelitian di atas digunakan untuk menentukan index terhadap sebuah pelayanan dengan menghitung nilai rata-rata pelayanan perusahaan terhadap nilai rata-rata dari keseluruhan industri dari tiap kategori.

Kriteria yang ditetapkan lembaga survei dalam menentukan sebuah perusahaan yang berhak mendapatkan anugerah adalah di atas nilai rata-rata industri kategorinya dan perusahaan-perusahaan yang menurut hasil riset berada pada urutan tiga teratas dalam kategorinya. (T.KR-RY/S016)

sumber
http://www.antara-sulawesiselatan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar